Internet
sebagai media interaktif memberikan kita kemudahan yang sangat besar, tidak
perlu lagi kita menghabiskan banyak waktu dan uang untuk melakukan interaksi
dengan orang lain. Bahkan dengan internet kita langsung bisa interaksi dengan
berbagai orang sekaligus walau kita belum kenal secara visual dan bisa berasal
dari mana saja di bumi ini.
Tapi juga internet memiliki banyak kelemahan, dalam interaktif perlu membangun
suasana yang nyaman bagi lawan interaktif kita. Salah satu kelemahan internet
sebagai media interaktif yaitu:
1. Kita
tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif,
2. Kita tidak tahu karakter lawan interaktif,
3. Kita bisa dengan tidak sengaja menyinggung perasaan seseorang.
Istilah yang dikenal sebagai ‘netiket’ atau nettiquette. Netiket adalah etika
dalam berkomunikasi dalam dunia maya, di bawah ini khusus untuk berkomunikasi
dalam sebuah forum/milis:
1. Jangan
Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si
penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau
berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan
bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital
dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat,
gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan
sampai seluruh kalimat/paragraf.
2. Kutip
Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu
forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti
dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan
sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server
yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi
terganggu.
3. Perlakuan
Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi
(private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam
forum umum.
4. Hati-hati
terhadap informasi/ berita hoax
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya
spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka,
sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin
anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap
sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.
5. Ketika
‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan,
supaya subject dari diskusi tidak rancu.
6. Hindari
Personal Attack
Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda
menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan
argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan
anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi
mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian
lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci.
Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.
7. Kritik
dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah
diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan
destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara
umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh
mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.
8. Dilarang
menghina Agama
Diharapkan agar masing-masing netter tidak menghina nama Tuhan, nama nabi,
Kitab Suci, Denominasi dst. untuk membenarkan keyakinannya sendiri.
9. Cara
bertanya yang baik :
- Gunakan
bahasa yang sopan.
- Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
- Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
- Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
- Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.
10. Jujur
Dalam Mencantumkan Sumber dan/atau Penulis
Jangan sekali-kali mengakui tulisan orang lain sebagai hasil karya pribadi
anda. Walaupun tulisan itu telah anda revisi sedemikian rupa, namun mau tidak
mau anda telah mengadaptasi dari milik orang lain. Oleh karenanya, anda harus
mencantumkan sumber referensi tersebut. Bila anda mengutip dari sebuah situs,
maka cantumkanlah nama/alamat situs tersebut. Begitupun bila situs itu ternyata
juga boleh mengutip dari sumber lain yang merupakan penulis aslinya, maka anda
harus mencantumkan kedua sumber tersebut, penulis asli dan situs tempat anda
mengutip.
11. Bijaklah
Ketika Hendak Meng-copy Sebuah Situs
Walaupun sangat mudah untuk mengintip source code sebuah situs, tapi secara
etika setidaknya anda komunikasikan terlebih dahulu dengan web master yang
bersangkutan. Malah, hal ini justru bisa memberikan keuntungan lebih. Ketika
sang web master menyambut baik ‘permohonan ijin’ anda untuk mempelajari
source code-nya dan ada hal yang tidak anda pahami, menjadi sangat mudah untuk
bertanya kepadanya.
Penggunaan Offline Browser Tools, seperti HTTRACK atau Teleport juga harus
memperhatikan beberapa hal, seperti:
- Apakah ada
ketentuan Copyright?
- Apakah pemilik mengijinkan anda menyalinnya untuk penggunaan pribadi? ->
Jangan mengkormesilkan
- Jangan sampai membebani bandwith server, baik bandwith situs atau bandwith
jaringan anda. Lebih-lebih
jika anda mengunduh dari tempat umum seperti warnet, maka sebaiknya jangan mengunduh
pada
waktu-waktu sibuk. Pembebanan bandwith secara berlebihan akan membuat situs
down dan mengganggu akses pengguna lain dalam jaringan yang sama dengan anda.
- Jangan mencuri data yang bersifat pribadi seperti e-mail atau data rahasia
perusahaan yang memang tidak
Referensi :
1.
http://www.sarapanpagi.org/netiket-etika-ber-internet-dan-etika-berdiskusi-vt721.html
2.
http://chanal.biz/blog/?p=13
3.
http://ivanzz.dagdigdug.com/2008/07/04/netiquette-etika-dalam-ber-internet/
TUGAS 2
1. Jelaskan hakikat ilmu budaya dasar!
Ilmu Budaya Dasar yaitu ilmu yang mengkaji
interdisipliner, yang berarti lebih memberikan pengetahuan dasar dan
pengetahuan tentang konsep yang mengkaji manusia dan budaya. Dengan mempelajari
ilmu budaya dasar ini kita bisa lebih bijak dalam menghadapi gejala-gejala
mengenai budaya di lingkungan sekitar. Karena, pada dasarnya manusia yang
berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup. Maka dari itu ilmu budaya
dasar ini sangat berpengaruh untuk kelangsungan hidup.
2.. Tujuan Ilmu Budaya Dasar serta Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar (IBD)!
Tujuan
ilmu budaya dasar yaitu untuk memperluas cara pandang kita dalam masalah
kemanusiaan dan budaya, membuat kita mampu untuk mengembangkan kebudayaan
dengan kreatif, membantu dalam berkomunikasi sehingga sangat
berguna untuk kita kita dimasa depan, kita bisa menjadi lebih kritis terhadap
persoalan-persoalan yang dihadapi, dan menjadi lebih disiplin. Ilmu budaya
dasar juga membentuk kita agar daya
tanggap, persepsi dan penalaran
berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Ruang Lingkup untuk
Ilmu Budaya Dasar yaitu meliputi masalah-masalah kemanusiaan dan budaya, baik
dari segi pengetahuan, lingkungan atau ungkapan. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD
diharapkan dapat :
1.Mengusahakan
kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan
profesi mereka.
2.Memberi
kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah
kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap
persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan
agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam
bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan
pengkotakan disiplin yang ketat.
4.Mengusahakan
wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama
lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan
lebih lancar dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai
aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan
budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (Disiplin) didalam
pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (Antar Bidang) berbagai disiplin
dalam pengetahuan budaya.
2.Hakekat
manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya
dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Sumber : ariefransisko.blogspot.com
3. Jelaskan Ilmu Budaya dan Ilmu Budaya Dasar
Ilmu budaya yaitu ilmu yang mengkaji tentang nilai-nilai manusia
sebagai mahluk berbudaya, sedangkan
kalau ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, namun mengkaji tentang
konsep yang dikembangkan untuk masalah manusia dan budaya.
4. Pengertian Masalah Sosial
Pengertian
masalah sosial
Ditinjau dari paradigma ilmu-ilmu sosial, pengertian masalah sosial masih lazim
digunakan untuk menunjuk suatu masalah yang tumbuh dan/atau berkembang dalam
kehidupan komunitas, di mana masalah itu dianggap kurang atau bahkan tidak
sesuai dengan nilai -nilai dan/atau norma-norma sosial dalam komunitas
tersebut. Tumbuh dan/atau berkembangnya suatu masalah sosial sangat tergantung
pada dinamika proses perkembangan komunitas itu sendiri. Ketika suatu komunitas
mengalami proses perkembangan
—baik karena adanya faktor -faktor dari luar komunitas, karena adanya faktor
-faktor dari dalam
komunitas itu sendiri, maupun adanya proses deferensiasi struktural dan
kultural
—biasanya
komunitas tersebut akan selalu mengalami goncangan, apalagi jika faktor -faktor
perubahan itu datangnya sangat cepat. Dalam situasi seperti ini, tidak semua
anggota komunitas siap dalam menerima perubahan itu. Misalnya, ada anggota
komunitas yang sangat siap, cukup siap dan bahkan sama sekali tidak siap dalam
menerima perubahan itu. Adanya perbedaan dalam kesiapan menerima perubahan
itulah, yang biasanya menjadi factor pemicu tumbuh dan/atau berkembangnya suatu
masalah-masalah sosial. Lihatlah, bagaimana timbulnya pro dan kontra tentang
pornografi dan pornoaksi dalam liputan media massa yang merebak akhir -akhir
ini!
Dalam konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah
sosial atau tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai -nilai dan/atau norma-noma
sosial yang berlaku dalam komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan
sesuai atau tidaknya suatu masalah itu dengan nilai-nilai dan/atau norma-norma
sosial harus dikemukakan ol eh sebagian besar (mayoritas) dari anggota
komunitas. Menyongsong tahun 2006 ini, tentu berbagai masalah sosial di
Indonesia akan tetap ada, tumbuh dan/atau berkembang sesuai dengan dinamika
komunitas itu sendiri.
Masalah- masalah sosial kultural di Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
Mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi
mendengarnya. Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari masalah sosial dan
budaya bangsa Indonesia. Segala sesuatu yang tidak bisa dilakukan dengan cara
damai, jawabannya pasti dengan tawuran. Bukan hanya tawuran antar pelajar atau
warga saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak atau elektronik, tetapi
aparat pemerintah pun sepertinya tidak ingin ketinggalan pula. Persoalan
tawuran banyak di picu oleh hal-hal yang sepele, misalnya kalah main kartu,
saling menggoda wanita, saling mengejek dan lain-lain. Perubahan sosial yang
diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi
terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan
sosial.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masayarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan
gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau
sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4
(empat) jenis faktor, yakni antara lain:
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Sedangkan menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang
dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau
dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu
masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat kondisi
itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat
merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti
televisi, internet, radio dan surat kabar. Masalah sosial muncul akibat
terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita
yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial
dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Namun yang
memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah
masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat
keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara
sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987). Dan
untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah
sosial menjadi 3 macam yaitu :
1.Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar
kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
2.Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental,
kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
3.Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan
(seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Tawuran merupakan masalah sosial yang ada di masyarakat baik itu diperkotaan
atau di pedesaan sekalipun. Banyak sekali kerugian yang diakibatkan dari
tawuran tersebut seperti banyak terjadi kerusakan, rasa tidak aman, kematian
dan sebagainya. Namun tetap saja banyak pelaku tawuran yang seakan tidak peduli
bahkan merasa bahwa tawuran merupakan jalan keluar untuk mengatasi setiap
masalah. Tawuran juga bisa dikatakan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam
melakukan transmisi budaya juga dapat menyebabkan permasalahan sosial. Cohen
dalam bukunya “Delinquent Boys : The Culture of the Gang” (1955) memaparkan
hasil penelitiannya. Ia memperlihatkan bahwa anak-anak kelas pekerja mungkin
mengalami “anomie” di sekolah lapisan menengah sehingga mereka membentuk budaya
yang anti nilai-nilai menengah. Melalui asosiasi diferensial, mereka meneruskan
seperangkat norma yang dibutuhkan melawan norma-norma yang sah pada saat
mempertahankan status dalam ‘gang’nya
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sebenarnya bisa berperan dalam usaha
mengendalikan masalah sosial seperti tawuran yang sering terjadi di tengah
masyarakat. Pengendalian dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai pihak ketiga
yang menegahi masalah tersebut atau pihak yang netral tidak memihak. Peran ini
setidaknya bisa diterima secara rasional, karena tidak memihak kepada kedua
pihak yang bertikai.Peran sebagai pihak ketiga atau mediator adalah bentuk
pengendalian secara kultural. Pengendalian ini berusaha untuk mengendalikan
setiap individu atau kelompok untuk “back to habbits”, artinya mengembalikan
kelompok yang bertikai kepada norma-norma yang berlaku di daerahnya. “Back to
habbits” adalah tahap pertama dalam mengupayakan pengendalian masyarakat yang
bertikai. Hal ini penting, karena sebelum kita melangkah ke tahap selanjutnya,
setiap kelompok harus menyadari terlebih dahulu bahwa diantara mereka terjadi
situasi konflik yang melanggar norma-norma yang berlaku. Kemudian, tahap
selanjutnya adalah bagaimana kita bisa melakukan pengarahan, pembinaan, atau
bimbingan terhadap masyarakat.
http://tugaskuliah-ilham.blogspot.com/2011/03/pengertian-masalah-sosial.html
1.
5. Apa yang menjadi kajian ilmu budaya dasar?
Manusia dan cinta kasih, Manusia dan
Keindahan, Manusia dan Penderitaan, Manusia dan Keadilan, Manusia dan Pandangan
hidup, Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian, Manusia dan
kegelisahan, Manusia dan harapan. Jadi,
dengan demikian yang menjadi kajian-kajian dalam ilmu budaya dasar tidak lepas
dari manusia dan kebudayaannya.
Sumber: